KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memberi dampak pada banyaknya pekerja yang di PHK. Alhasil, nilai klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2021 mengalami kenaikan sebesar 10,03% yoy. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan (25/2), klaim JHT sepanjang 2021 mencapai Rp 36,42 triliun. Pada tahun sebelumnya, klaim JHT baru mencapai Rp 33,1 triliun. Meskipun klaim yang meningkat terjadi di tengah badai PHK, tampaknya klaim yang diajukan oleh orang yang terkena PHK tidak mendominasi di periode tersebut. Adapun, klaim JHT yang dilakukan akibat PHK berkontribusi sebesar 36% dari total klaim.
Klaim Program JHT Naik 10% Sepanjang 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 memberi dampak pada banyaknya pekerja yang di PHK. Alhasil, nilai klaim dari program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2021 mengalami kenaikan sebesar 10,03% yoy. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan (25/2), klaim JHT sepanjang 2021 mencapai Rp 36,42 triliun. Pada tahun sebelumnya, klaim JHT baru mencapai Rp 33,1 triliun. Meskipun klaim yang meningkat terjadi di tengah badai PHK, tampaknya klaim yang diajukan oleh orang yang terkena PHK tidak mendominasi di periode tersebut. Adapun, klaim JHT yang dilakukan akibat PHK berkontribusi sebesar 36% dari total klaim.