JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengambil posisi meminta audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat kerugian Pertamina. Kerugian yang diklaim Pertamina tersebut harus mempunyai landasan audit. Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan pihaknya akan meminta BPKP untuk melakukan audit. Yang akan diaudit adalah kombinasi dari volume dan harga dari periode Januari hingga Desember 2014. Audit tersebut sangat penting untuk menjadi landasan kuat pemerintah. "Itu jadi payung hukum supaya tidak seenaknya klaim-klaim. Akuntabilitas harus betul," ujar Askolani yang dijumpai usai rapat dengan PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kementerian Keuangan, Rabu (13/8).
Klaim rugi, BPKP akan mengaudit Pertamina
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengambil posisi meminta audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat kerugian Pertamina. Kerugian yang diklaim Pertamina tersebut harus mempunyai landasan audit. Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan pihaknya akan meminta BPKP untuk melakukan audit. Yang akan diaudit adalah kombinasi dari volume dan harga dari periode Januari hingga Desember 2014. Audit tersebut sangat penting untuk menjadi landasan kuat pemerintah. "Itu jadi payung hukum supaya tidak seenaknya klaim-klaim. Akuntabilitas harus betul," ujar Askolani yang dijumpai usai rapat dengan PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kementerian Keuangan, Rabu (13/8).