KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan dana bagi masyarakat semakin tinggi di tengah pandemi. Hal ini tecermin dari meningkatkan pembatalan polis sebelum waktunya meningkat atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) nilai tebus surrender tercatat sebesar Rp 67,45 triliun per September 2020. Nilai itu meningkat sebesar 9% year on year (yoy) dari Rp 61,90 triliun di kuartal ketiga 2019. Padahal secara total, klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh asuransi jiwa kepada nasabahnya turun menjadi Rp 109,61 triliun. Nilai itu melambat 3,4% dibandingkan dengan September 2019 sebesar Rp 113,52 triliun.
Klaim tebus polis di asuransi jiwa meningkat di tengah pandemi corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan dana bagi masyarakat semakin tinggi di tengah pandemi. Hal ini tecermin dari meningkatkan pembatalan polis sebelum waktunya meningkat atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) nilai tebus surrender tercatat sebesar Rp 67,45 triliun per September 2020. Nilai itu meningkat sebesar 9% year on year (yoy) dari Rp 61,90 triliun di kuartal ketiga 2019. Padahal secara total, klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh asuransi jiwa kepada nasabahnya turun menjadi Rp 109,61 triliun. Nilai itu melambat 3,4% dibandingkan dengan September 2019 sebesar Rp 113,52 triliun.