JAKARTA. Upaya pemerintah menuntut ganti rugi kepada PTTEP Australasia sepertinya bakal makan waktu cukup lama. Pasalnya, meski pengelola sumur minyak Montara di Blok West Atlas, Laut Timor itu mengakui telah terjadi kerugian, bukan berarti mereka pasrah begitu saja dan menyetujui tuntutan ganti kerugian pemerintah sebesar Rp 22 triliun. Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi pihak perusahaan akan memverifikasi alias mengecek langsung ke lokasi sehingga bisa membandingkan dengan temuan tim ahli pemerintah."Mereka sudah menerima dan mereka akan mengirimkan surveyor atau konsultan independen untuk melihat dan verifikasi data," ujar Freddy. Freddy sendiri mengaku tidak khawatir dengan langkah perusahaan asal Thailand itu menerjunkan tim independen. Pasalnya, kata Freddy, hasil penelitian tim pemerintah valid dan dasarnya kuat serta bisa dipertanggungjawabkan. "Kita punya ahli-ahli yang akan ikut dan titik-titik mana yang mereka survei kita punya datanya," terang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Klaim tumpahan minyak Montara bakal butuh waktu
JAKARTA. Upaya pemerintah menuntut ganti rugi kepada PTTEP Australasia sepertinya bakal makan waktu cukup lama. Pasalnya, meski pengelola sumur minyak Montara di Blok West Atlas, Laut Timor itu mengakui telah terjadi kerugian, bukan berarti mereka pasrah begitu saja dan menyetujui tuntutan ganti kerugian pemerintah sebesar Rp 22 triliun. Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi pihak perusahaan akan memverifikasi alias mengecek langsung ke lokasi sehingga bisa membandingkan dengan temuan tim ahli pemerintah."Mereka sudah menerima dan mereka akan mengirimkan surveyor atau konsultan independen untuk melihat dan verifikasi data," ujar Freddy. Freddy sendiri mengaku tidak khawatir dengan langkah perusahaan asal Thailand itu menerjunkan tim independen. Pasalnya, kata Freddy, hasil penelitian tim pemerintah valid dan dasarnya kuat serta bisa dipertanggungjawabkan. "Kita punya ahli-ahli yang akan ikut dan titik-titik mana yang mereka survei kita punya datanya," terang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.