Klaim tumpahan minyak Montara bakal butuh waktu



JAKARTA. Upaya pemerintah menuntut ganti rugi kepada PTTEP Australasia sepertinya bakal makan waktu cukup lama. Pasalnya, meski pengelola sumur minyak Montara di Blok West Atlas, Laut Timor itu mengakui telah terjadi kerugian, bukan berarti mereka pasrah begitu saja dan menyetujui tuntutan ganti kerugian pemerintah sebesar Rp 22 triliun.

Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi pihak perusahaan akan memverifikasi alias mengecek langsung ke lokasi sehingga bisa membandingkan dengan temuan tim ahli pemerintah."Mereka sudah menerima dan mereka akan mengirimkan surveyor atau konsultan independen untuk melihat dan verifikasi data," ujar Freddy.

Freddy sendiri mengaku tidak khawatir dengan langkah perusahaan asal Thailand itu menerjunkan tim independen. Pasalnya, kata Freddy, hasil penelitian tim pemerintah valid dan dasarnya kuat serta bisa dipertanggungjawabkan. "Kita punya ahli-ahli yang akan ikut dan titik-titik mana yang mereka survei kita punya datanya," terang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.


Yang jelas, Freddy melanjutkan, proses verifikasi hingga kesepakatan kedua belah pihak untuk ganti kerugian total akan memakan waktu lama. Di sisi lain, pemerintah dan PTTEP Australasia akan menggelar pertemuan rutin untuk membahas verifikasi hingga tercapainya kesepakatan final.

Tapi di sisi lain PTTEP Australasia berjanji akan membantu masyarakat yang terkena dampak tumpahan minyak itu. Freddy mengungkapkan, pihak perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR). "Mereka akan melihat masyarakat butuh apa dan akan dibantu sampai klaim total diajukan untuk mereka proses," terang mantan Gubernur Papua itu.

Oleh sebab itu, Freddy telah memberikan kesempatan kepada PTTEP Australasia selama 12 minggu sejak pertemuan awal bergulir untuk terjun ke lapangan melihat kondisi masyarakat. Dia mencontohkan, misalnya perusahaan membantu masyarakat untuk mengelola kawasan yang tidak bisa lagi ditanami rumput laut akibat tercemar tumpahan minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.