KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink mengalami penurunan pada kuartal I-2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, klaim unitlink hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp 13,30 triliun atau turun 7,99% secara tahunan. Penurunan klaim tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan industri PAYDI pasca penerapan SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 yang mengatur pemasaran dan tata kelola produk unitlink.
Klaim Unitlink Turun 7,99% Jadi Rp 13,30 Triliun per Maret 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unitlink mengalami penurunan pada kuartal I-2026. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, klaim unitlink hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp 13,30 triliun atau turun 7,99% secara tahunan. Penurunan klaim tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan industri PAYDI pasca penerapan SEOJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 yang mengatur pemasaran dan tata kelola produk unitlink.
TAG: