Klarifikasi Harta Rp 13,7 Miliar, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Andhi Pramono mendadak mencuat di tengah kasus Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, Andhi Pramono merupakan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Sama seperti Rafael, harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono juga dinilai tak wajar. Tak sampai disitu, gaya hedon  anak Andhi Pramono juga tak terlepas dari sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mengklarifikasi harta kekayaan Andhi Pramono.


Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memanggil Andhi Pramono untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada pekan depan.

"Minggu depan kita undang klarifikasi (Andhi Pramono)," ujar Pahala kepada Kontan.co.id, Kamis (9/3).

Baca Juga: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Begini Respons KPK

Seperti gambaran, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Andhi memiliki total harta kekayaan Rp 13,75 miliar berdasarkan data yang disampaikan pada 16 Februari 2022.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan 13 kendaraan dengan total mencapai Rp1,84 miliar. Dirinya juga melaporkan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp Rp 6,98 miliar yang ada di beberapa daerah.

Kemudian, Andhi  juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 706 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, kas dan setara kas Rp 1,21 miliar, serta tidak memiliki utang.

Baca Juga: Di Tengah Kasus Rafael Alun, Harta Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat