KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan penyatuan jenis gula yang ada saat ini. Namun, usulan tersebut dapat diterima semua kalangan begitu saja. Pasalnya ada perbedaan yang tidak dapat disatukan antar dua jenis gula yang ada saat ini yakni, gula kristal rafinasi (GKR) dan gula kristal putih (GKP). "Dua jenis gula ini berbeda tidak dapat disatukan," ujar Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen kepada kontan.co.id, Kamis (12/4).
Klasifikasi berbeda, jenis gula tidak bisa disatukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan penyatuan jenis gula yang ada saat ini. Namun, usulan tersebut dapat diterima semua kalangan begitu saja. Pasalnya ada perbedaan yang tidak dapat disatukan antar dua jenis gula yang ada saat ini yakni, gula kristal rafinasi (GKR) dan gula kristal putih (GKP). "Dua jenis gula ini berbeda tidak dapat disatukan," ujar Ketua Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen kepada kontan.co.id, Kamis (12/4).