KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belajar dari berbagai kasus yang terjadi belakangan di industri keuangan, klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun terus berbenah. Salah satunya menguatkan sistem Enterprise Risk Management (ERM). PT Jamkrindo yang merupakan Ketua Workstream GRC Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko ‘Penguatan Implementasi ERM Pada Perusahaan Konglomerasi Keuangan. Dalam acara workshop, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kondisi saat ini di tengah pandemi memberikan dampak pada peningkatan exposure risiko baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko strategi. Sehingga diperlukan kemampuan manajemen risiko secara baik di klaster BUMN asuransi dan Dana Pensiun. "Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti saat webinar, Jumat (25/2).
Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun Harus Memperkuat Sistem Manajemen Risiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belajar dari berbagai kasus yang terjadi belakangan di industri keuangan, klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun terus berbenah. Salah satunya menguatkan sistem Enterprise Risk Management (ERM). PT Jamkrindo yang merupakan Ketua Workstream GRC Klaster BUMN Asuransi dan Dana Pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko ‘Penguatan Implementasi ERM Pada Perusahaan Konglomerasi Keuangan. Dalam acara workshop, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kondisi saat ini di tengah pandemi memberikan dampak pada peningkatan exposure risiko baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko strategi. Sehingga diperlukan kemampuan manajemen risiko secara baik di klaster BUMN asuransi dan Dana Pensiun. "Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang memadai, efektif, dan terukur," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti saat webinar, Jumat (25/2).