Klausul investasi IK-CEPA belum disetujui Korea



JAKARTA. Pemerintah terus menggodok Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea atawa Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Dalam perjanjian tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, bahwa pemerintah harus memasukkan klausul investasi. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, dengan adanya klausul investasi tersebut, target investasi dan volume keuntungan Korea tahun per tahunnya dapat diketahui dan dihitung secara jelas.

Hingga kini, klausul investasi tersebut belum disetujui oleh pemerintah Korea. Klausul investasi ini penting dimasukkan agar hubungan perdagangan kedua negara berjalan seimbang.


Dengan begitu, Pemerintah Indonesia dapat mengetahui investasi apa yang akan dibawa Korea. Jadi, pemerintah dapat mengimbangi terkait apa yang akan di ekspor ke negeri ginseng tersebut. Terlebih, Indonesia tidak mempunyai komoditas dominan  yang mumpuni untuk menyasar pasar Korea kecuali bahan mentah. "Sebaliknya, mereka menyesakkan banyak komoditas yang ingin dimasukkan ke Indonesia melalui tarif 0%," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/8). Oleh sebab itu, Hidayat sudah menugaskan Wakil Ketua Tim Indonesia Agus Tjahajana untuk memperjuangkan memasukkan klausul investasi tersebut. Bukan apa-apa, ini dilakukan untuk menolong investor lokal dari dominasi investasi Korea. Untuk mendapatkan titik temu yang seimbang, Hidayat menyarankan agar perundingan ini dapat dilakukan di Indonesia agar target yang diinginkan bisa fleksibel. Sebelumnya, Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim berpendapat bahwa pemerintah memang harus memastikan IK-CEPA saling menguntungkan kedua negara. Selama ini, ekspor Indonesia ke Korea masih didominasi produk minyak dan gas sebesar 70%, produk kayu dan kertas 7,5%, dan tekstil serta serat pakaian 3,7%. Adapun perjanjian IK-CEPA ini ditargetkan dapat ditandatangani sebelum tahun 2013 berakhir. Dengan begitu, implementasi dari perjanjian ini bisa dilakukan pada 2014 guna mendukung persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan