JAKARTA. Pemerintah terus menggodok Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea atawa Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Dalam perjanjian tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, bahwa pemerintah harus memasukkan klausul investasi. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, dengan adanya klausul investasi tersebut, target investasi dan volume keuntungan Korea tahun per tahunnya dapat diketahui dan dihitung secara jelas. Hingga kini, klausul investasi tersebut belum disetujui oleh pemerintah Korea. Klausul investasi ini penting dimasukkan agar hubungan perdagangan kedua negara berjalan seimbang.
Klausul investasi IK-CEPA belum disetujui Korea
JAKARTA. Pemerintah terus menggodok Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea atawa Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Dalam perjanjian tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, bahwa pemerintah harus memasukkan klausul investasi. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, dengan adanya klausul investasi tersebut, target investasi dan volume keuntungan Korea tahun per tahunnya dapat diketahui dan dihitung secara jelas. Hingga kini, klausul investasi tersebut belum disetujui oleh pemerintah Korea. Klausul investasi ini penting dimasukkan agar hubungan perdagangan kedua negara berjalan seimbang.