KLB DBD terjadi di 11 Kabupaten/Kota



JAKARTA. Data Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, hingga akhir Januari tahun ini, kejadian luar biasa (KLB) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi di 9 Kabupaten dan 2 Kota. Daerah yang mengalami KLB DBD adalah Kabupaten Tangerang (Banten), Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Kota Bengkulu (Bengkulu), Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar (Bali), Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, dan Wajo (Sulawesi Selatan), Kabupaten Gorontalo (Gorontalo), Kabupaten Kaimana (Papua Barat).

Sepanjang bulan Januari, kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut tercatat sebanyak 492 orang dengan jumlah kematian 25 orang. Karena itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek memintan masyarakat untuk tetap waspada mengingat setiap tahun kejadian penyakit demam berdarah dengue di Indonesia cenderung meningkat pada pertengahan musim penghujan yakni sekitar Januari dan cenderung turun pada Februari hingga ke penghujung tahun.

Pada penanganan KLB DBD tahun ini selain melakukan sosialisasi terus menerus oleh Dinas Kesehatan maupun Kemenkes, Kemenkes juga mengirimkan tim teknis untuk penyelidikan epidemiologi serta penanggulangan vektor dengan fogging focus, pemberian larvasida (abate) dan insektisida. Sementara untuk deteksi dini Kemenkes sudah mengirim Rapid Diagnostic Test (RDT). Adapun dukungan logistik dari Pemerintah Pusat kepada Daerah didistribusikan berdasarkan permintaan Daerah, karena di beberapa daerah sudah ada yang memiliki logistik masing-masing.


Beberapa lokasi KLB seperti Kaimana diberi tambahan RDT untuk percepatan penemuan dini kasus, saat ini kasus DBD di Kaimana sudah tidak ada. Saat ini yang masih berkembang kasusnya di lokasi KLB Kab Banten. Alat dan bahan pengendalian vektor siap didistribusikan kesana bersama tim teknis dari Pusat.

Pada daerah yang sudah terjadi KLB dimana penanganan perawatan dilakukan di RS, Daerah harus memobilisir semua sumber daya kesehatan yang ada, termasuk untuk menampung pasien di RS. Sementara Kementerian Kesehatan siap mendistribusikan bantuan obat-obatan yang diperlukan. Upaya ini selain mengoptimalkan kemampuan tiap Daerah, juga untuk lebih mengaktifkan peran POKJANAL DBD yang ada di Daerah.

Perlu kita ketahui, KLB DBD dinyatakan bila: 1) Jumlah kasus baru DBD dalam periode bulan tertentu menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya; 2) Timbulnya kasus DBD pada suatu daerah yang sebelumnya belum pernah terjadi; atau 3) Angka kematian DBD dalam kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.

Terjadinya KLB DBD di Indonesia berhubungan dengan berbagai faktor risiko, yaitu: 1) Lingkungan yang masih kondusif untuk terjadinya tempat perindukan nyamuk Aedes; 2) Pemahaman masyarakat yang masih terbatas mengenai pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN)  3M Plus; 3) Perluasan daerah endemik akibat perubahan dan manipulasi lingkungan yang etrjadi karena urbanisasi dan pembangunan tempat pemukiman baru; serta 4) Meningkatnya mobilitas penduduk.

Untuk menekan terjadinya KLB DBD, perlu membudayakan kembali Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkelanjutan sepanjang tahun dan mewujudkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan