KLB Demokrat tandingan tak punya legalitas



JAKARTA. Desakan sebagian pihak di internal Partai Demokrat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) tandingan mendapat reaksi keras dari pengurus Partai Demokrat. Ketua Umum Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hassan menyatakan usulan KLB tandingan yang dilontarkan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cilacap Tri Dianto tidak memiliki legalitas. " (KLB tandingan itu) Dapat dukungan darimana? Tidak usah ditanggapilah orang kayak gitu. Dia (Tri Dianto) tidak punya legalitas," ujar Syarief di Kantor Presiden ketika hendak menghadiri rapat kabinet paripurna, Kamis (4/4). Menurut Syarief, Tri Dianto itu tidak memiliki kapasitas dalam partai berlambang mercy tersebut. Soalnya, Tri itu bukan lagi bagian dari Partai Demokrat. Ia meminta agar Tri Dianto membaca dulu Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) partai demokrat.

Syarief menegaskan, tidak ada perpecahan dalam tubuh Partai Demokrat pasca terpilihnya SBY sebagai ketua umum. Menteri Koperasi dan UKM ini juga mengatakan di tingkat DPC dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat di seluruh Indonesia sudah solid dan telah menyatakan dukungan terhadap hasil KLB di Bali pekan lalu. Sebelumnya, Tri Dianto, mantan pengurus DPC Cilacap, mengklaim sudah mengantongi 215 nama pengurus DPC dan enam pengurus DPD yang siap mendukungnya melaksanakan KLB Partai Demokrat tandingan. Pasalnya mereka kecewa dengan hasil KLB yang memilih SBY secara aklamasi di Bali karena dinggap tidak demokratis.br clear="all" />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan