KLBF menghapus saham simpanan



JAKARTA. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) memutuskan menarik kembali (menghapus) saham yang telah dibeli kembali dan disimpan menjadi treasury stock (saham simpanan). Jumlah saham KLBF yang dihapus mencapai 3,9 miliar saham atau setara dengan 7,7% dari total modal disetor perseroan.Modal ditempatkan dan disetor KLBF yang semula berjumlah 50,78 miliar saham, kini susut menjadi 46,87 miliar saham. Demikian juga nilai modal dan ditempatkan yang sebelumnya bernilai Rp 507,80 miliar, turun Rp 39,03 miliar menjadi Rp 468,75 miliar.Vidjongtius, Direktur dan Sekretaris Perusahaan KLBF mengatakan, KLBF sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk penghapusan saham ini. "Dengan diterbitkannya keputusan ini, modal saham menjadi efektif berkurang," ungkap Vidjongtius, Kamis (12/5).Penarikan saham tresuri dimaksudkan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Keputusan ini juga mempertimbangkan kemampuan KLBF dalam membiayai ekspansi dari kas internal dan pembiayaan eksternal.Dalam laporan keuangan Kuartal III-2013, treasury stock KLBF tercatat sebanyak 3,9 miliar saham dan bernilai Rp 687,28 miliar. KLBF membeli saham tresuri tersebut pada harga rata-rata Rp 176 per saham, sepanjang tahun 2008 hingga 2010.Kemarin, harga saham KLBF ada di level Rp 1.220 per saham atau naik 593,18%% dari harga rata-rata buyback. KLBF bisa untung besar jika menjual saham simpanan itu kembali ke publik. Namun, penghapusan saham ini sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Mei 2013.Reza Priyambada, Kepala Riset Trust Securities mengatakan, aksi tersebut bakal meningkatkan nilai laba bersih per saham atau earning per share (EPS) KLBF. "Jadi tidak memberikan sentimen apapun," jelasnya.KLBF, lanjut Reza, bakal terkena dampak volatilitas rupiah lantaran bahan baku berasal dari impor. Meski hal ini bisa dibebankan kepada konsumennya. Reza merekomendasikan buy saham KLBF dengan target Rp 1.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yuwono Triatmodjo