JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuat grand desain sistem pemantauan kualitas udara nasional. Program tersebut dilakukan karena selama ini program pemantauan kualitas udara di Indonesia belum seragam. Sesuai Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi atas lingkungan hidup yang sehat. “Sehingga perlu ada sistem yang bisa mengintegrasikan semua data yang ada,” ucap Henry Bastaman, Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, di Jakarta, Rabu (12/3). Saat ini, pemantauan kualitas udara dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah ataupun swasta. Instansi pemerintah antara lain Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Balai Teknik Laboratorium Lingkungan (BPPT), Badan Tenaga Nuklir (BATAN), Pusat Kimia Terapan – LIPI, Balai Hyperkes-Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga Pemerintah Provinsi.
KLH bikin sistem pemantauan kualitas udara
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuat grand desain sistem pemantauan kualitas udara nasional. Program tersebut dilakukan karena selama ini program pemantauan kualitas udara di Indonesia belum seragam. Sesuai Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi atas lingkungan hidup yang sehat. “Sehingga perlu ada sistem yang bisa mengintegrasikan semua data yang ada,” ucap Henry Bastaman, Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, di Jakarta, Rabu (12/3). Saat ini, pemantauan kualitas udara dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah ataupun swasta. Instansi pemerintah antara lain Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL), Balai Teknik Laboratorium Lingkungan (BPPT), Badan Tenaga Nuklir (BATAN), Pusat Kimia Terapan – LIPI, Balai Hyperkes-Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga Pemerintah Provinsi.