KLH Periksa Tujuh Perusahaan Terindikasi Karhutla di Kalimantan dan Riau



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih melakukan pengecekan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah perusahaan yang diperiksa berpotensi bertambah dari sebelumnya empat menjadi tujuh perusahaan.

Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan, pengecekan terhadap perusahaan tersebut masih berlangsung. Perusahaan yang diperiksa berada di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla, termasuk Kalimantan dan Riau. "Lagi dicek, lagi dicek," ujar Jumhur saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Korban Meninggal Gempa NTT Capai 105 Jiwa, 1.678 Orang Luka-luka


Jumhur menyebut, jumlah perusahaan yang masuk dalam pemeriksaan KLH berpotensi mencapai tujuh perusahaan. Sebelumnya, KLH telah menyampaikan adanya empat perusahaan yang tengah diperiksa terkait indikasi karhutla.

Selain penanganan di dalam negeri, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan negara-negara yang terdampak asap lintas batas, termasuk Malaysia.

Jumhur mengatakan, Indonesia bersama Malaysia, Singapura dan Thailand telah memiliki kerangka kerja sama melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Namun, menurutnya, kerja sama tersebut masih perlu diperkuat pada aspek teknis, khususnya terkait langkah mitigasi. "Untuk sangat teknisnya itu mungkin di waktu-waktu ke depan," katanya.

Menurut Jumhur, pembahasan dengan Malaysia sejauh ini masih sebatas saling melaporkan langkah yang dilakukan masing-masing negara. Ke depan, kerja sama diharapkan dapat diarahkan pada tindakan mitigasi.

Jumhur juga membuka peluang bagi Malaysia untuk membantu pemadaman apabila terdapat tawaran kerja sama yang dinilai baik. Terlebih, terdapat sejumlah perusahaan asal Malaysia dan Singapura yang memiliki bisnis perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri (HTI) di Indonesia. "Kalau ternyata dia menawarkan dan itu baik ya boleh-boleh saja," ujar Jumhur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News