JAKARTA. Praktik perambahan hutan kian beragam. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengaku modus illegal logging telah bermetamorphosis lewat cara perizinan. Menteri Kementerian KLH, Siti Nurbaya mengatakan, illegal logging seperti teroris. Misalnya, izin yang digunakan untuk menanam sawit pada pinggir daerah perbatasan Indonesia. Namun belakangan menjadi pintu keluarnya kayu glondongan dari Indonesia ke Malaysia. “Atau cara lain lebih bermodal dengan penggangkutannya dengan helikopter untuk mengambil barangnya. Sementara cara transaksinya tidak lagi lewat transfer bank. Tapi juga transaksi langsung lewat warung-warung kecil di daerah,” tandas Siti pada Selasa (24/2).
KLH: Praktik ilegal logging telah bermetamorphosis
JAKARTA. Praktik perambahan hutan kian beragam. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengaku modus illegal logging telah bermetamorphosis lewat cara perizinan. Menteri Kementerian KLH, Siti Nurbaya mengatakan, illegal logging seperti teroris. Misalnya, izin yang digunakan untuk menanam sawit pada pinggir daerah perbatasan Indonesia. Namun belakangan menjadi pintu keluarnya kayu glondongan dari Indonesia ke Malaysia. “Atau cara lain lebih bermodal dengan penggangkutannya dengan helikopter untuk mengambil barangnya. Sementara cara transaksinya tidak lagi lewat transfer bank. Tapi juga transaksi langsung lewat warung-warung kecil di daerah,” tandas Siti pada Selasa (24/2).