KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkunga Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Siti mencatat saat ini daerah yang sudah memiliki RAD-PPM baru sebayak 11 provinsi dan 10 kabupaten/kota. Padahal, upaya penghapusan merkuri sudah digaungkan pemerintah sejak tahun 2017 silam. "Hingga Mei 2024 lalu baru sebanyak 11 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang telah menyusun RAD-PPM dan sudah disahkan dalam peraturan kelapa daerah masing-masing," jelas Siti dalam Rakornas Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun di Jakarta, Selasa (16/7).
KLHK: Baru11 Provinsi yang sudah Memiliki Rencana Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkunga Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Siti mencatat saat ini daerah yang sudah memiliki RAD-PPM baru sebayak 11 provinsi dan 10 kabupaten/kota. Padahal, upaya penghapusan merkuri sudah digaungkan pemerintah sejak tahun 2017 silam. "Hingga Mei 2024 lalu baru sebanyak 11 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang telah menyusun RAD-PPM dan sudah disahkan dalam peraturan kelapa daerah masing-masing," jelas Siti dalam Rakornas Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun di Jakarta, Selasa (16/7).