KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui konsep circular economy atawa model bisnis ekonomi melingkar merupakan hal baru. Asal tahu, sistem ekonomi ramah lingkungan yang berasal dari Eropa ini berupaya mempertahankan nilai produk agar dapat digunakan berulang-ulang tanpa menghasilkan sampah (zero waste) melalui cara daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse) atau produksi ulang (remanufacture). Haruki Agustina, Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang KLHK mengaku konsep ini terbilang baru untuk Indonesia. Meski demikian, pemerintah telah memilki roadmap yang sejalan dengan circular economy.
KLHK: Circular economy terbilang hal yang baru
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui konsep circular economy atawa model bisnis ekonomi melingkar merupakan hal baru. Asal tahu, sistem ekonomi ramah lingkungan yang berasal dari Eropa ini berupaya mempertahankan nilai produk agar dapat digunakan berulang-ulang tanpa menghasilkan sampah (zero waste) melalui cara daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse) atau produksi ulang (remanufacture). Haruki Agustina, Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang KLHK mengaku konsep ini terbilang baru untuk Indonesia. Meski demikian, pemerintah telah memilki roadmap yang sejalan dengan circular economy.