KLHK: Ekspor Produk Industri Hasil Hutan Mencapai US$ 14 Miliar Selama 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kinerja usaha sektor kehutanan tergolong baik pada tahun 2022.

Hal itu didapat berdasarkan 6 indikator kinerja. Yaitu penanaman, akses legal masyarakat, produksi kayu bulat, ekspor produk hasil hutan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pemanfaatan, dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Misran menjelaskan, peningkatan produktivitas hutan melalui penanaman dan pengkayaan kawasan hutan dengan target 403.000 hektar (Ha), terealisasi sebesar 591.761 Ha atau 146,84 % dari target.


Sementara itu, luas pemanfaatan hutan berbasis masyarakat dengan target 15.000 Ha, terealisasi sebesar 16.797 atau 111,98 %.

Serta, jumlah produksi kayu bulat dengan target 55.00 Juta M3, terealisasi sebesar 54,66 Juta M3 atau 99,38 %.

Selain itu, menurut Misran, nilai ekspor produk industri hasil hutan dengan target US$ 9,75 miliar terealisasi sebesar US$ 14,00 miliar atau 143,59 %.

Baca Juga: KLHK Kumpulkan Rp 136,4 Miliar dari Denda dan Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan di 2022

Nilai PNBP hutan dari pemanfaatan hutan dengan target Rp 3,19 triliun, terealisasi sebesar Rp 3,04 triliun atau 95,03%.

Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan target 81 Poin terealisasi sebesar 81,39 Poin atau 100,48 %.

“Kinerja pengelolaan hutan lestari sampai kuartal 4 tahun 2022 masih baik, namun diperlukan terobosan dan relaksasi kebijakan, salah satunya adalah terobosan percepatan penyelesaian dokumen lingkungan,” ujar Misran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).

KLHK mengatakan, diperlukan perluasan pasar-pasar yang baru untuk mendorong nilai ekspor agar terus meningkat. Untuk itu, KLHK berupaya mendorong pengakuan yang lebih luas terhadap Sistem Nasional (Broader Market Recognition).

Serta membangun kluster usaha kehutanan terintegrasi hulu, hilir dan pasar. Baik di kawasan ekonomi khusus maupun kawasan ekonomi potensial lainnya. Hal tersebut untuk peningkatan efisiensi dan daya saing produk hasil hutan.

Editor: Anna Suci Perwitasari