KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gandeng Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mempercepat pembagian izin kelola perhutanan sosial. "Kerja sama dengan PBNU akan mempercepat dan menyambungkan langsung," ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Rabu (11/4). Pengurusan PBNU yang menyentuh hingga desa dinilai dapat mempermudah proses perizinan pengelolaan perhutanan sosial. Bambang bilang nantinya verifikasi akan dilakukan secara bersama antara KLHK dengan PBNU.
KLHK gandeng PBNU untuk percepatan program perhutanan sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gandeng Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mempercepat pembagian izin kelola perhutanan sosial. "Kerja sama dengan PBNU akan mempercepat dan menyambungkan langsung," ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, Rabu (11/4). Pengurusan PBNU yang menyentuh hingga desa dinilai dapat mempermudah proses perizinan pengelolaan perhutanan sosial. Bambang bilang nantinya verifikasi akan dilakukan secara bersama antara KLHK dengan PBNU.