JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat ada sekitar 2 juta hektare (ha) lahan gambut yang mengalami kebakaran saat ini. Lahan yang terbakar ini rencananya akan direstorasi dan dikembalikan ke fungsi aslinya. Namun di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kemtan) meminta sebesar 100.000 ha untuk dijadikan lahan pertanian yang bisa ditanami jagung dan kedelai. Terkait permintaan itu, KLHK tengah mempertimbangkannya dengan mengeluarkan kebijakan yang mewadahi permintaan tersebut. Sejauh ini, permintaan Kemtan itu masih dikaji KLHK. Sebab pemanfaatan lahan gambut untuk keperluan pertanian perlu mempertimbangkan kriteria lahan yang hendak digunakan dari kondisi sosial ekonomi daerahnya.
KLHK kaji pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat ada sekitar 2 juta hektare (ha) lahan gambut yang mengalami kebakaran saat ini. Lahan yang terbakar ini rencananya akan direstorasi dan dikembalikan ke fungsi aslinya. Namun di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kemtan) meminta sebesar 100.000 ha untuk dijadikan lahan pertanian yang bisa ditanami jagung dan kedelai. Terkait permintaan itu, KLHK tengah mempertimbangkannya dengan mengeluarkan kebijakan yang mewadahi permintaan tersebut. Sejauh ini, permintaan Kemtan itu masih dikaji KLHK. Sebab pemanfaatan lahan gambut untuk keperluan pertanian perlu mempertimbangkan kriteria lahan yang hendak digunakan dari kondisi sosial ekonomi daerahnya.