KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong pemanfaatan keekonomian Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) secepatnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) prediksikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) pemanfaatan limbah tersebut bakal dirilis di April 2021. Nantinya, pemanfaatan juga tidak memerlukan persetujuan teknis atau surat layak operasi (SLO). Direktur Verifikasi Limbah B3 KLHK Achmad Gunawan mengungkapkan, kalau pihaknya dan team terus mendorong agar eksplorasi agar peraturan menteri terkait standarisasi limbah non B3 tersebut bisa segera terealisasi. "Bulan ini rasanya belum memungkinkan, mudah-mudahan, InsyaAllah bulan depan diselesaikan, termasuk harmonisasi dan lainnya," jelas Achmad dalam diskusi media secara daring, Senin (22/3).
KLHK memprediksi Juklak dan Juknis FABA PLTU akan terbit pada April 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong pemanfaatan keekonomian Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) secepatnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) prediksikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) pemanfaatan limbah tersebut bakal dirilis di April 2021. Nantinya, pemanfaatan juga tidak memerlukan persetujuan teknis atau surat layak operasi (SLO). Direktur Verifikasi Limbah B3 KLHK Achmad Gunawan mengungkapkan, kalau pihaknya dan team terus mendorong agar eksplorasi agar peraturan menteri terkait standarisasi limbah non B3 tersebut bisa segera terealisasi. "Bulan ini rasanya belum memungkinkan, mudah-mudahan, InsyaAllah bulan depan diselesaikan, termasuk harmonisasi dan lainnya," jelas Achmad dalam diskusi media secara daring, Senin (22/3).