KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong percepatan penyusunan peta jalan (roadmap) pengurangan sampah oleh produsen melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019. Salah satunya mendorong upsizing kemasan sebagai usaha untuk mengurangi timbulan sampah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong produsen menyusun roadmap pengurangan sampah dengan target pengurangan 30% timbulan sampah per Desember 2029. Strategi pengurangan sampah plastik industri sudah diuraikan melalui Permen LHK nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. “Produsen juga didorong untuk memproduksi kemasan plastik yang lebih besar (size up) atau mengutamakan kemasan besar untuk membantu pemerintah mengejar target pengurangan timbulan sampah plastik,” ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).
KLHK Minta Produsen Susun Roadmap Pengurangan Sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong percepatan penyusunan peta jalan (roadmap) pengurangan sampah oleh produsen melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019. Salah satunya mendorong upsizing kemasan sebagai usaha untuk mengurangi timbulan sampah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong produsen menyusun roadmap pengurangan sampah dengan target pengurangan 30% timbulan sampah per Desember 2029. Strategi pengurangan sampah plastik industri sudah diuraikan melalui Permen LHK nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. “Produsen juga didorong untuk memproduksi kemasan plastik yang lebih besar (size up) atau mengutamakan kemasan besar untuk membantu pemerintah mengejar target pengurangan timbulan sampah plastik,” ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8).