KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah upaya untuk pemulihan lingkungan pasca banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini dilakukan KLHK saat berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan beserta jajarannya. Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, ke depan paling tidak terdapat 5 (lima) aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan.
Pertama, aspek perencanaan yang menuangkan secara detail tentang kegiatan, tata waktu, siapa yang bertanggungjawab dan anggaran. “Untuk menyusun aspek perencanaan ini harus didukung data yang kuat, dan kerjasama antara KLHK dan Pemprov Kalsel, termasuk penyiapan
early warning system tentang banjir,” kata Alue Dohong dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Baca Juga: KLHK: IPPKH pertambangan di Kalimantan Selatan mencapai 55.078 hektare Aspek
kedua, rekayasa teknis/engineering. Termasuk didalamnya aspek regulatif dan penataan ruang. Caranya dengan membuat bendungan, daerah tangkapan air, dan normalisasi sungai, termasuk Perda Jasa Ekosistem Kalsel. Aspek ketiga, vegetatif, yaitu kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), konservasi tanah dan air, penanganan lahan kritis dan agroforestry. Aspek
keempat yakni aspek sosial dimana ada sosialisasi, pelibatan masyarakat, dan komunikasi, serta membangun data base yang bagus sehingga tidak terjadi simpang siur informasi. Terakhir, kata Alue, aspek kelembagaan, yakni kelembagaan di KLHK dan di Provinsi Kalsel sehingga punya saluran komunikasi langsung yang cepat. “Selain kelima aspek tadi, juga perlu dilakukan langkah mitigasi yang sangat segera, berupa tindakan aksi jangka pendek yang segera dilakukan untuk menangani kondisi yang terjadi, seperti kebutuhan pengungsi dan penataan lingkungan,” ujar dia. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan Tahun 2021 ini merupakan kejadian banjir terparah sepanjang sejarah dalam kurun waktu 100 tahun terakhir. Menurutnya, banjir disebabkan berbagai macam faktor, diantaranya adalah morfologi lahan, anomali cuaca, alih fungsi lahan dan pengelolaan drainase yang belum optimal. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah langsung memberikan bantuan dan aksi tanggap darurat, dan langsung mendapatkan respon cepat dari pemerintah pusat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir,” ucap Sahbirin. Lebih lanjut, Sahbirin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah lagi mengeluarkan izin tambang maupun perkebunan dan kehutanan, sesuai dengan moratorium hutan primer dan lahan gambut.
“Semua dilakukan untuk melindungi fungsi lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan agar tetap lestari,” tegas dia. Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan lingkungan di Kalimantan Selatan, KLHK dan Pemprov Kalsel tengah menyiapkan langkah-langkah pemulihan bersama para akedemisi, pakar banjir, dan stakeholders terkait. “Kami akan segera mengambil langkah serius terkait pemulihan lingkungan yang sudah mulai dirintis dengan cara penanaman pohon secara besar-besaran, pembangunan kebun persemaian modern di beberapa tempat, tata kelola gambut, rehabilitasi mangrove dan saat ini harus dilakukan secara ketat reklamasi dan rehabilitasi eks lahan tambang,” imbuh Alue Dohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat