KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin pentingnya kemajuan dan penggunaan teknologi Geo Spasial jadi perhatian dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024. Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) Kementerian LHK dalam sesi pembicaraan OTFF 2024 memaparkan jika penggunaan data dan informasi yang akurat merupakan keharusan dalam penegakan hukum. Untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat maka multi layer-multi tools analysis untuk monitoring harus dilakukan. Caranya adalah dengan memanfaatkan satellite imagery, geospatial artificial intelligence (GeoAI) dan field investigation. Harapannya, penegakan hukum terkait gangguan keamanan kawasan hutan baik kebakaran dan perambahan serta pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara tepat. "Penegakan hukum yang konsisten menjadi komitmen pemerintah Indonesia," ujar Rasio dalam rilis.
Baca Juga: Indonesia dan Norwegia Berkomitmen Jaga Kelestarian Hutan Tropis Rasio menambahkan, di center intelligence KLHK, penerapan sains dan teknologi merupakan elemen penting, termasuk penggunaan satellite imagery, dalam mendukung pengambilan keputusan penegakan hukum. "Penggunaan teknologi dengan didukung multi-layer analysis termasuk penggunaan GeoAI telah mempercepat dan meningkatkan akurasi deteksi, intervensi, dan aksi penegakan hukum terhadap aktivitas terkait deforestasi dan pencemaran serta perusakan lingkungan," papar dia. Rasio menambahkan, penerapan multi-tools analysis yang dilakukan oleh Ditjen PHLHK dalam penggunaan GeoAI serta upaya penegakan hukum dalam pengamanan hutan tropis mendapatkan apresiasi dan perhatian dari para peserta dan pembicara. Salah satunya, Mikaela Weisse, Director Global Forest Watch-WRI yang menyebut, pemanfaatan teknologi yang dilakukan KLHK cukup inovatif. Penggunaan GeoAI yang dilakukan oleh KLHK juga menjadi perhatian Menteri Iklim dan Lingkungan Kerajaan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen yang telah melakukan kunjungan langsung ke Intelligence Center pada Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Eriksen melihat penggunaan GeoAI dalam pemantauan karhutla dan perambahan kawasan hutan oleh KLHK memperkuat upaya penegakan hukum KLHK.
Baca Juga: Di Oslo, Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama dengan Bezos Earth Fund Sebanyak 2.133 operasi pengamanan lingkungan dan kawasan hutan telah dilakukan oleh Ditjen PHLHK, serta berhasil mengamankan kawasan hutan seluas 27.347.065 ha. Operasi penegakan hukum yang dilakukan juga berkontribusi terhadap penurunan laju deforestasi Indonesia, serta berdampak terhadap penurunan karhulta.
Kini, angka deforestasi Indonesia mencapai angka terendah dalam 33 tahun terakhir sebesar 0,13 juta hektar. Rasio menambahkan ini bukti jika GeoAI mampu meminimalisir terjadinya human error dalam kegiatan analisis spasial serta membantu proses otomatisasi kegiatan analisis spasial, pelaporan, serta diseminasi data dan informasi. Namun tetap ada tantangan dalam Geo-AI ini. Diantaranya kebutuhan data dan informasi yang akurat dan berkelanjutan untuk mengembangkan proses pembelajaran mesin (machine learning). Penggunaan GeoAI memerlukan media penyimpanan dan analisis data yang besar dan mumpuni. "Kami memerlukan satellite imagery resolusi tinggi. GeoAI juga memerlukan proses penyesuaian dan pengembangan berkelanjutan untuk terus mengikuti perkembangan teknologi yang mutakhir. Kapasitas personil yang mumpuni sangat diperlukan, dan harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada," terang Rasio. Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK mengatakan, Ditjen PHLHK terus memperkuat pemanfaatan teknologi GeoAI dengan memperbarui teknologi deteksi bukaan lahan dengan citra resolusi tinggi. KLHK juga meningkat kapasitas personil dalam menindaklanjuti deteksi GeoAI, serta kolaborasi dengan pengelola tapak seperti KPH untuk menggunakan GeoAI sebagai panduan awal dalam melaksanakan pengamanan teritorial.
Baca Juga: Menteri LHK Bertemu Penasehat Senior Presiden AS, Kerjasama RI-AS untuk Ambisi Iklim Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana