KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk membangkitkan industri kayu nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan 1.000 unit sertifikasi legalitas kayu dari APBN tahun ini. Tujuannya adalah untuk mendukung industri kayu nasional. Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK Siti Nurbaya menyampaikan, sertifikasi legalitas kayu tersebut bertujuan untuk mempercepat kebangkitan industri kayu nasional. Menurutnya, diperlukan jaminan pasar produk yang progresif, baik di dunia usaha bersama-sama masyarakat.
KLHK siapkan 1.000 sertifikasi legalitas kayu tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk membangkitkan industri kayu nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan 1.000 unit sertifikasi legalitas kayu dari APBN tahun ini. Tujuannya adalah untuk mendukung industri kayu nasional. Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK Siti Nurbaya menyampaikan, sertifikasi legalitas kayu tersebut bertujuan untuk mempercepat kebangkitan industri kayu nasional. Menurutnya, diperlukan jaminan pasar produk yang progresif, baik di dunia usaha bersama-sama masyarakat.