KLHK siapkan 1.000 sertifikasi legalitas kayu tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk membangkitkan industri kayu nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyiapkan 1.000 unit sertifikasi legalitas kayu dari APBN tahun ini. Tujuannya adalah untuk mendukung industri kayu nasional.

Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK Siti Nurbaya menyampaikan, sertifikasi legalitas kayu tersebut bertujuan untuk mempercepat kebangkitan industri kayu nasional.

Menurutnya, diperlukan jaminan pasar produk yang progresif, baik di dunia usaha bersama-sama masyarakat.

Mendukung industri kayu nasional, Siti juga mengingatkan pentingnya pengembangan desain atau rancangan industri hulu hilir.

"Industri hulu hilir harus berangkat bersama-sama, dan berjalan dengan baik," terangnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/1).

Menurutnya kebangkitan industri perkayuan nasional akan dapat dicapai dengan beberapa kondisi, salah satunya adalah adanya kelimpahan dan jaminan kontinuitas bahan baku yang berkualitas dan mudah didapatkan.

Tak hanya itu juga diperlukan penyederhanaan mata rantai pasokan bahan baku yang murah dan legal serta adanya jaminan pasar produk yang progresif.

"Ada sinergi berbagi resources (sumber daya), pengetahuan dan informasi, termasuk informasi pasar," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto