KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan redistribusi tanah dalam kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar (ha). Redistribusi ini berasal dari tanah dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar yang direncanakan akan dilepaskan kepada masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan jumlah tanah yang akan di redistribusi ini berasal dari 970.000 hektar lahan dari inventarisasi dan verifikasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 yang dibuat untuk mempercepat reforma agraria melalui legalisasi obyek agraria di kawasan hutan. Serta dari penguasaan tanah dalam kawasan hutan, yang telah diselesaikan dari keluhan masyarakat dan yang telah disiapkan untuk dilepaskan ke masyarakat seluas lebih dari 1 juta ha. "Total ada 2,4 juta hektare dari target 4,1 juta hektare," jelas Siti, Kamis (31/1).
KLHK siapkan 2,4 juta ha kawasan hutan untuk di redistribusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan redistribusi tanah dalam kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar (ha). Redistribusi ini berasal dari tanah dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar yang direncanakan akan dilepaskan kepada masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan jumlah tanah yang akan di redistribusi ini berasal dari 970.000 hektar lahan dari inventarisasi dan verifikasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 yang dibuat untuk mempercepat reforma agraria melalui legalisasi obyek agraria di kawasan hutan. Serta dari penguasaan tanah dalam kawasan hutan, yang telah diselesaikan dari keluhan masyarakat dan yang telah disiapkan untuk dilepaskan ke masyarakat seluas lebih dari 1 juta ha. "Total ada 2,4 juta hektare dari target 4,1 juta hektare," jelas Siti, Kamis (31/1).