JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempersiapkan lahan seluas 902.210 hektare (ha) untuk penggantian lahan usaha (land swap). Lahan yang disiapkan berasal dari pada areal bekas hutan tanaman industri (HTI) yang memiliki kinerja tidak bagus atau dikembalikan, atau berupa areal pemohon yang belum turun perizinannya. Perusahaan yang memperoleh land swap pun harus sesuai dengan persyaratan. "Syarat utama perolehan land swap adalah telah disahkannya revisi atau penyesuaian rencana kerja usaha (RKU) dan rencana kerja tahunan (RKT)," ujar Bambang Hendroyono, Sekertaris Jenderal (Sekjen) KLHK dalam siaran pers, Kamis (13/7). Alokasi ini bersumber dari areal yang belum turun perizinannya seluas 507.410 ha, areal kelola sosial yang berada di luar peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS) seluas 290.560 ha, areal tutupan lahan hutan di bawah 20% dan berdekatan dengan HTI seluas 61.785 ha, serta areal hutan produksi yang belum diarahkan seluas 42.445 ha.
KLHK siapkan lahan untuk land swap
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempersiapkan lahan seluas 902.210 hektare (ha) untuk penggantian lahan usaha (land swap). Lahan yang disiapkan berasal dari pada areal bekas hutan tanaman industri (HTI) yang memiliki kinerja tidak bagus atau dikembalikan, atau berupa areal pemohon yang belum turun perizinannya. Perusahaan yang memperoleh land swap pun harus sesuai dengan persyaratan. "Syarat utama perolehan land swap adalah telah disahkannya revisi atau penyesuaian rencana kerja usaha (RKU) dan rencana kerja tahunan (RKT)," ujar Bambang Hendroyono, Sekertaris Jenderal (Sekjen) KLHK dalam siaran pers, Kamis (13/7). Alokasi ini bersumber dari areal yang belum turun perizinannya seluas 507.410 ha, areal kelola sosial yang berada di luar peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS) seluas 290.560 ha, areal tutupan lahan hutan di bawah 20% dan berdekatan dengan HTI seluas 61.785 ha, serta areal hutan produksi yang belum diarahkan seluas 42.445 ha.