KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan kesiapannya untuk mengambil jalur hukum terkait kapal karam di Raja Ampat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meninjau kondisi terumbu karang yang terjadi di Raja Ampat pada 21-23 desember 2019 lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya menemukan terjadinya kerusakan karang tersebut. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut dari kerusakan ini. Intinya kami mendukung untuk penyelesaian kasus ini dari segi penegakan hukum," kata Ridho, Senin (6/1).
KLHK siapkan langkah hukum soal kapal karam di Raja Ampat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan kesiapannya untuk mengambil jalur hukum terkait kapal karam di Raja Ampat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meninjau kondisi terumbu karang yang terjadi di Raja Ampat pada 21-23 desember 2019 lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya menemukan terjadinya kerusakan karang tersebut. "Kami sedang menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut dari kerusakan ini. Intinya kami mendukung untuk penyelesaian kasus ini dari segi penegakan hukum," kata Ridho, Senin (6/1).