KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan targetkan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) selesai Maret 2018. "Saat ini tinggal 19 revisi RKU yang belum disahkan dari 87," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, Senin (5/3). Kendala pelaksanaan revisi RKU dinilai Bambang dikarenakan perlu ada pemetaan yang tepat. Selain itu, industri pun perlu menyertakan penataan fungsi lindung bagi lahan gambut.
KLHK targetkan revisi RKU selesai Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan targetkan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) selesai Maret 2018. "Saat ini tinggal 19 revisi RKU yang belum disahkan dari 87," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, Senin (5/3). Kendala pelaksanaan revisi RKU dinilai Bambang dikarenakan perlu ada pemetaan yang tepat. Selain itu, industri pun perlu menyertakan penataan fungsi lindung bagi lahan gambut.