KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera mengungkap kasus penebangan liar di dua wilayah berbeda di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari dua operasi yang dilakukan, mereka juga menahan 7 orang pelaku, beserta barang bukti 9 truk berisi kayu ilegal. Sedangkan satu orang tersangka lain melarikan diri, dan masih dalam pengejaran petugas. “Kami akan melanjutkan proses penyidikan, dengan target menjerat cukong kayu ilegal. Tujuh pelaku lapangan yang sudah diamankan ini, menjadi pintu masuk untuk menjerat para pemodal,” kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, Senin (16/3). Baca Juga: Begini upaya KLHK dalam melakukan pemadaman Karhutla di berbagai daerah
KLHK ungkap jaringan peredaran kayu Ilegal di Sumsel dan Jambi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera mengungkap kasus penebangan liar di dua wilayah berbeda di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari dua operasi yang dilakukan, mereka juga menahan 7 orang pelaku, beserta barang bukti 9 truk berisi kayu ilegal. Sedangkan satu orang tersangka lain melarikan diri, dan masih dalam pengejaran petugas. “Kami akan melanjutkan proses penyidikan, dengan target menjerat cukong kayu ilegal. Tujuh pelaku lapangan yang sudah diamankan ini, menjadi pintu masuk untuk menjerat para pemodal,” kata Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, Senin (16/3). Baca Juga: Begini upaya KLHK dalam melakukan pemadaman Karhutla di berbagai daerah