KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan masukkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pertimbangan regulasi di Indonesia. Pelaksanaannya bekerja sama dengan kedutaan besar Denmark. Setelah 10 tahun bekerja sama, Menteri LHK, Siti Nurbaya bilang, kepatuhan dunia usaha masih rendah. "Tingkat ketidakpatuhan dunia usaha kepada regulasi dan hukum masih tinggi," ujar Siti Nurbaya saat pembukaan Konferensi Nasional KLHS, Senin (4/12). KLHS dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan dalam regulasi di Indonesia. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menciptakan pembangunan berkelanjutan. Selain mengatur industri swasta, pemerintah juga perlu memperhatikan KLHS dalam setiap proyeknya.
KLHS dipertimbangkan masuk regulasi nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan masukkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pertimbangan regulasi di Indonesia. Pelaksanaannya bekerja sama dengan kedutaan besar Denmark. Setelah 10 tahun bekerja sama, Menteri LHK, Siti Nurbaya bilang, kepatuhan dunia usaha masih rendah. "Tingkat ketidakpatuhan dunia usaha kepada regulasi dan hukum masih tinggi," ujar Siti Nurbaya saat pembukaan Konferensi Nasional KLHS, Senin (4/12). KLHS dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan dalam regulasi di Indonesia. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menciptakan pembangunan berkelanjutan. Selain mengatur industri swasta, pemerintah juga perlu memperhatikan KLHS dalam setiap proyeknya.