KONTAN.CO.ID - Ada beberapa cara untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU tahun 2022, salah satunya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. BSU untuk pekerja sebesar Rp 600.000 sudah mulai dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji ini diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 dan diberikan sebanyak satu kali.
Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda 2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?" 3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor Handphone terkini
- Email terkini
Syarat penerima BSU 2022
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji tahun 2022 dari pemerintah ini. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000:- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro