KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan ini, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap I bakal segera cair. Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansosnya di situs cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH digagas oleh Kementerian Sosial sejak 2007 untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Namun, bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima. Sebelum melakukan cek bansos Kemensos ini, perlu diketahui tujuan diberikannya bansos PKH adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Cara cek bansos Kemensos PKH
Masyarakat dapat mencari tahu apakah keluarganya menjadi penerima bansos PKH atau tidak secara online, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Pada situs tersebut, akan menampilkan rincian bansos Kemensos apa saja yang diterima KPM serta periode dan status penerimaannya. Baca Juga: Bansos Tunai Diperluas, Nelayan, PKL dan Pemilik Warung Akan Mendapat Rp 600.000 Berikut cara cek bansos kemensos melalui laman DTKS Kemensos, yaitu:- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 kode huruf yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Masing-masing kode dipisahkan dengan spasi.
- Bila kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru. Klik cari data dan tunggu hingga hasil data pencairan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kriteria penerima dan besaran bansos PKH
Mengutip dari situs Kemensos, besaran bansos PKH dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp 3.000.000.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000.
- Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000.