KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat bisa mengecek apakah menjadi penerima Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2025. Cara cek penerima bansos PKH Januari 2025 dapat dilakukan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda tidak perlu mengunduh aplikasi karena cara cek NIK KTP penerima bansos PKH dapat melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga:
- ibu hamil dan/atau menyusui
- anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau
- anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen
- berstatus sebagai warga negara Indonesia,
- memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- terdaftar dalam Data terpadu (DTKS)
- berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta
- memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.