KONTAN.CO.ID - Memasuki bulan April 2026, masyarakat dapat kembali mengecek status penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan secara online agar masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Pengecekan bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi:- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer;
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai data di KTP di kolom yang tersedia;
- Masukkan huruf kode yang muncul di kotak. Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh;
- Klik tombol “Cari Data”;
Besaran Bansos PKH dan BPNT
Besaran bansos PKH yang diberikan berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rincian nominal bansos PKH:- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan