KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025. Dilansir dari Antara, bantuan sebesar Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan dampak inflasi. Penerima BLT BBM adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan pengecualian Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol "Cari Data"
- Pencairan di kantor pos:
- Kunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal
- Siapkan dokumen identitas (KTP dan KK)
- Lakukan verifikasi data
- Terima bantuan secara tunai
- Pencairan via rekening bank:
- Pastikan rekening dalam kondisi aktif
- Bantuan akan ditransfer otomatis
- Periksa saldo melalui ATM, mobile banking, atau kantor bank.