KONTAN.CO.ID - Cek NPWP masih aktif dan valid bisa dilakukan dengan mudah secara online. Anda hanya perlu mengakses laman ereg.pajak.go.id untuk cek NPWP online agar bisa memastikannya masih aktif dan valid. Perlu diketahui bahwa, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah identitas wajib pajak yang digunakan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya menuntaskan perpajakan. NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik. Kode unik inilah yang nantinya menjamin data perpajakan Anda tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.
Cara cek NPWP secara online
- Pindai QR code yang ada di NPWP elektronik
- Kode ini memiliki tautan unik pada laman account.pajak.go.id
- Masukkan tautan unik ke dalam browser
- Masukkan kode keamanan di laman cek NPWP
- Klik tombol cek
- Akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP