Klik Haji.go.id, Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka Hingga 10/11/2026
Jumat, 06 November 2026 04:05 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kunjungi link website Haji.go.id. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Pendaftaran calon petugas haji daerah berlangsung mulai 5 November hingga 10 November 2026. Seleksi ini ditujukan untuk menjaring petugas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan jemaah haji. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan, proses seleksi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji," ujar Puji dalam keterangan pers, Kamis (5/11/2026). Pada seleksi tahun ini, terdapat dua bidang penugasan yang dibuka, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Puji menjelaskan, pemerintah daerah juga diwajibkan menganggarkan biaya pelatihan serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi petugas haji daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan anggaran tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan petugas sebelum menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah di Tanah Suci. Baca Juga: Ke Istana, Dirut KAI Laporkan Proyek Revitalisasi Stasiun Gambir dan Kereta Bali Syarat administrasi calon Petugas Haji Daerah 2027 Calon peserta seleksi PHD 2027 harus menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebagai berikut: 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP). 2. Ijazah pendidikan terakhir. 3. Surat rekomendasi gubernur. 4. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. 5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN). Selain persyaratan administrasi tersebut, calon petugas juga harus memenuhi ketentuan umum dan kualifikasi sesuai bidang pelayanan yang dipilih. Tonton: Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar? Ini Penjelasan Yusril Persyaratan usia dan pendidikan Petugas Haji Daerah 2027 Berikut kualifikasi calon petugas berdasarkan bidang penugasannya:
Bidang pelayanan
Persyaratan usia
Pendidikan
Pelayanan Umum
30-55 tahun
Minimal S1 atau sederajat
Pelayanan Kesehatan
27-55 tahun
Tidak dirinci dalam keterangan yang disampaikan
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,47% di Kuartal III 2026, Ini Kata INDEF Seluruh calon peserta juga diwajibkan beragama Islam. Jadwal seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Kemenhaj telah menetapkan tahapan seleksi calon PHD 2027. Berikut jadwal yang perlu diperhatikan peserta:
Tahapan seleksi
Jadwal
Pendaftaran
5-10 November 2026
Tes Computer Assisted Test (CAT)
14 November 2026
Pengumuman hasil seleksi
16 November 2026
Untuk menjamin transparansi, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia.
Sementara itu, rekapitulasi hasil tes CAT akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta. Pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah 2027 mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah. Dengan jadwal pendaftaran yang berlangsung hingga 10 November 2026, calon peserta perlu segera mempersiapkan dokumen administrasi dan memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Sebagian artikel berasal dari https://nasional.kompas.com/read/2026/11/05/19440541/pendaftaran-calon-petugas-haji-daerah-2027-dibuka-5-10-november-simak.
Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Jadi Pemilik Saham BEI, Ini Alasannya