Klik haji.kemenag.go.id/petugas, Pendaftaran Petugas Haji 2024 Dibuka Hari Ini (7/12)



Pendaftaran Petugas Haji 2024 - Jakarta. Info penting untuk Anda yang ingin menjadi petugas haji 2024. Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran petugas haji 2024 mulai hari ini, Kamis 7 Desember 2023. Segera buka link website https://haji.kemenag.go.id/petugas untuk pendaftaran petugas haji 2024.

Mengutip website Kemenag, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi dibuka selama 7-17 Desember 2023.

Pendaftaran petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi berlangsung secara online. Peserta cukup akses website Haji.kemenag.go.id/petugas untuk daftar petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2024.


Menurut Arsad seleksi petugas haji 2024 dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.

Peserta pendaftaran petugas haji 2024 PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta pendaftaran petugas haji 2024 PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.

Berikut syarat pendaftaran petugas haji 2024 PPIH Kloter:

a. Syarat Umum 1) Warga Negara Indonesia; 2) Beragama Islam; 3) Berbadan sehat; 4) Laki-laki atau perempuan; 5) Tidak dalam keadaan hamil; 6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah; 7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan 8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

b. Syarat khusus

1) Ketua Kloter a) Pegawai ASN Kementerian Agama; b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar; c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi; e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam; f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pembimbing Ibadah Kloter a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b) Telah menunaikan ibadah haji; c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik; d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren; f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan; g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Berikut syarat pendaftaran petugas haji 2024 PPIH Arab Saudi:

a. Syarat Umum 1) Warga Negara Indonesia; 2) Beragama Islam; 3) Berbadan Sehat; 4) Laki-laki dan/atau Perempuan; 5) Tidak dalam keadaan hamil; 6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah; 7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; 8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan; 9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren; 10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b) Telah menunaikan ibadah haji; c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji; d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5) Pelaksana SISKOHAT: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT; d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu: Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas. “Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” tandas Arsad.

Cara pendaftaran petugas haji 2024 PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

Diberitakan Kompas.com, berikut cara pendaftaran petugas haji 2024 sesuai panduan resmi Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji Tahun 1445H/2024M:

  1. Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Petugas” di bilah menu bagian atas.
  3. Akan muncul pop up formulir pendaftaran, silakan pilih “Kankemenag/Kanwil” tempat pendaftaran.
  4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  5. Isi nomor WhatsApp dan alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya).
  6. Klik “Jenis Tugas” untuk memilih jenis formasi yang diminati.
  7. Unggah “Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga” pada kolom yang tersedia.
  8. Pastikan semua data terisi dengan benar, klik “Daftar”.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda perlu menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar.

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapat pemberitahuan lolos atau tidak melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan. Jika dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan, selanjutnya Anda perlu melakukan pembuatan akun.

Cara pembuatan akun untuk pendaftaran petugas haji 2024

Setelah calon petugas haji mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp dan dinyatakan lolos, silakan akses kembali laman seleksi petugas haji tahun 2024 untuk membuat akun. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  • Pilih menu “Buat Akun” di bilah menu bagian atas.
  • Akan muncul pop up formulir pembuatan akun, silakan lengkapi data yang dibutuhkan.
  • Isi NIK dan tanggal lahir yang sesuai
  • Buat username (tanpa spasi), tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di pendaftaran tahun-tahun sebelumnya.
  • Isi alamat email aktif.
  • Buat password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
  • Isi kembali password pada kolom selanjutnya untuk mengonfirmasi.
  • Klik “Buat Akun”.
Setelah berhasil membuat akun, silakan masuk ke portal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji menggunakan akun yang telah dibuat, untuk melengkapi biodata dan dokumen.

Itulah informasi syarat dan cara pendaftaran petugas haji 2024. Segera kunjungi link website haji.kemenag.go.id/petugas untuk daftar petugas haji 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto