Klik Idx.co.id/id/berita, Publik Bisa Lihat Investor Kakap Pemegang Saham Di Atas 1%
Rabu, 04 Maret 2026 05:25 WIB
Oleh: Pulina Nityakanti | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Buka link website Idx.co.id/id/berita/pengumuman. Daftar investor kakap pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di atas 1% kini bisa dilihat secara kasat mata dan gratis. BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi merilis informasi kepemilikan saham emiten di atas 1% kepada publik. Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam peningkatan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan KSEI dan BEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Sebelumnya, informasi pemegang saham yang diumumkan kepada publik hanya untuk kepemilikan di atas 5%. Kini, batas tersebut diturunkan menjadi 1%, sehingga struktur kepemilikan saham menjadi lebih terbuka. Baca Juga: Wall Street Anjlok 2% Selasa (3/3), Konflik Timur Tengah Picu Kekhawatiran Inflasi Link Download Daftar Pemegang Saham di Atas 1% Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1% dapat diakses melalui situs resmi BEI:
www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ Atau melalui navigasi: www.idx.co.id > Berita > Pengumuman
Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui website IDX. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. “Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026). Baca Juga: Yield SBN Naik, Asing Catat Net Sell Rp 3,35 Triliun per Februari, Apa Penyebabnya? Bagian dari Reformasi Pasar Modal Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa rilis shareholders concentration list ini merupakan poin keempat dari proposal yang diajukan BEI dan KSEI kepada MSCI. Sebelumnya, BEI dan KSEI telah: - Membuka data pemegang saham di atas 1% - Menyediakan data tipe investor yang lebih granular - Mengusulkan kenaikan batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15% Terkait kenaikan free float menjadi 15%, BEI telah menyelesaikan proses internal termasuk public hearing hingga 19 Februari 2026. Draft peraturan tersebut telah disampaikan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan. “Sampai saat ini timeline masih sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar Jeffrey. Pembaruan Granularitas Data Investor Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa keputusan OJK juga mengatur format penyajian data, termasuk penggabungan kepemilikan saham dalam bentuk script dan scriptless. Saat ini: - KSEI mengelola data scriptless - Data script disuplai oleh Biro Administrasi Efek (BAE) KSEI juga telah memperbarui: - 97% data kategori corporate and others - 93% data investor institusi Data yang telah diperbarui ini ditargetkan tersedia pada akhir Maret 2026 dan dipublikasikan pada awal April 2026. Tonton: Timur Tengah Bergejolak, Ini Kata DEN Dampak ke Investor dan Pasar Modal
Dengan keterbukaan struktur kepemilikan yang lebih detail, investor kini memiliki referensi yang lebih akurat dalam menganalisis konsentrasi kepemilikan saham, potensi pengendali, serta tingkat free float suatu emiten. Langkah ini diharapkan: - Meningkatkan transparansi pasar - Memperkuat tata kelola perusahaan - Mendukung perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien - Meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata global Publik kini dapat mengakses daftar pemegang saham di atas 1% secara berkala melalui website resmi IDX sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan pasar modal Indonesia.