KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pekerja yang tengah menantikan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022. Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji kepada sebagian pekerja atau buruh. Mereka yang memenuhi syarat dan memiliki rekening bank himbara akan langsung mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Menurut Kemenaker, pencairan dana BSU atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh telah dimulai pada 12 September 2022. Pemerintah akan menyalurkan BSU ini secara bertahap hingga Desember mendatang.
Klik kemnaker.go.id untuk Tahu Cara Cek Penerima BSU 2022, Ini 5 Langkahnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pekerja yang tengah menantikan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022. Kementerian Ketenagakerjaan sudah mulai mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji kepada sebagian pekerja atau buruh. Mereka yang memenuhi syarat dan memiliki rekening bank himbara akan langsung mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Menurut Kemenaker, pencairan dana BSU atau BLT subsidi gaji kepada para pekerja atau buruh telah dimulai pada 12 September 2022. Pemerintah akan menyalurkan BSU ini secara bertahap hingga Desember mendatang.