Daftar KIP Kuliah 2024 - Jakarta. Buka portal Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Hari ini, Senin 12 Februari 2024 adalah pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2024. Pemerintah mempercepat pendaftaran KIP Kuliah 2024. Biasanya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka tanggal 14 Februari. Kini, pendaftaran KIP Kuliah di website Kip-kuliahh.kemendikbud.go.id dibuka dua hari lebih cepat dari jadwal biasa. Percepatan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 di di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id ini dikonfirmasi oleh Subkoordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) Muni Ika.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Nilai bantuan KIP Kuliah 2023 S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta.
- Nilai bantuan KIP Kuliah 2023 D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta.
- Nilai bantuan KIP Kuliah 2023 D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
- Nilai bantuan KIP Kuliah 2023 D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.
- Nilai bantuan KIP Kuliah 2023 Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
- Nilai bantuan KIP Kuliah 2023 Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta