KONTAN.CO.ID - Jakarta. Klik link website https://penerimaan.polri.go.id untuk daftar rekrutmen calon perwira polisi? Pendaftaran calon perwira polisi mulai dibuka pada pertengahan Januari 2026 ini. Berikut syarat, cara daftar rekrutmen perwira polisi dan daftar gaji anggota polisi 2026. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka peluang bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota kepolisian melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen SIPSS Polri 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15–22 Januari 2026. Program ini dirancang khusus untuk menjaring lulusan D4 hingga S2 dari berbagai disiplin ilmu agar dapat memulai karier sebagai Perwira Pertama Polri.
Mengutip keterangan dari laman Humas Polri, Jumat (16/1/2026), jalur SIPSS menjadi salah satu strategi Polri dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik dan keahlian profesional. Kehadiran perwira berlatar belakang sarjana diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Calon peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id. Baca Juga: Investasi Asing ke Indonesia Melambat Sepanjang 2025, Minat Investor Menciut? Syarat Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Berdasarkan informasi dari laman resmi Penerimaan Polri, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon peserta SIPSS 2026, antara lain: - Warga Negara Indonesia - Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa - Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 - Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri - Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi - Tidak pernah terlibat tindak pidana, dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat - Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela - Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI serta siap ditugaskan sesuai keahlian dan latar belakang pendidikan Sementara itu, persyaratan khusus SIPSS Polri 2026 dapat diakses langsung melalui laman resmi Pendaftaran SIPSS Polri 2026. Tonton: Fantastis! Jam Tangan Sultan Seharga 1000 Kali UMR Jadwal Seleksi SIPSS Polri 2026 Polri juga telah menetapkan tahapan dan jadwal seleksi SIPSS Polri 2026 sebagai berikut: - 15–19 Januari 2026: Pendaftaran online dan verifikasi - 20–22 Januari 2026: Pendaftaran online, pakta integritas, dan rikmin awal - 23–24 Januari 2026: Rikkes tahap I - 25–26 Januari 2026: CAT Psikologi I - 27–28 Januari 2026: CAT aspek pengetahuan, AMI, dan PMK - 30 Januari 2026: Sidang menuju Rikkes II - 31 Januari–1 Februari 2026: Rikkes tahap II - 2–3 Februari 2026: Uji jasmani dan antropometri - 4–6 Februari 2026: PMK dan Psikologi II - 7–8 Februari 2026: Rikmin akhir - 10 Februari 2026: Sidang kelulusan akhir tingkat Panda Tonton: DSI Pakai Skema Ponzi Berkedok Syariah Cara Daftar SIPSS Polri 2026 Pendaftaran SIPSS Polri 2026 dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut: 1. Mengakses situs resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id 2. Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama 3. Mengisi formulir registrasi dengan data diri lengkap, termasuk NIK sesuai Disdukcapil dan identitas orang tua 4. Memastikan seluruh data yang diinput sudah benar sebelum dikirim 5. Setelah registrasi berhasil, pendaftar akan memperoleh nomor registrasi, username, dan password 6. Mencetak formulir registrasi online untuk proses verifikasi di Polda setempat sebagai Panitia Daerah (Panda) Tonton: Nasib Pertumbuhan Global 2026: IMF Ungkap Prediksi Baru, Cek Kenaikan Proyeksi PDB Gaji polisi 2026 Gaji polisi tahun 2026 sama seperti tahun 2025 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) pada dua PP tersebut. PP tersebut menyatakan penetapan Gaji polisi 2026 terbaru tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Polri, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Berikut Gaji polisi 2026 dari pangkat tamtama hingga jenderal polisi sesuai PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024: Gaji polisi 2026 Golongan I: Tamtama Polri
Gaji polisi 2026 Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Gaji polisi 2026 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Gaji polisi 2026 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Gaji polisi 2026 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
Gaji polisi 2026 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Gaji polisi 2026 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
Gaji polisi 2026 Golongan II: Bintara Polri
Gaji polisi 2026 Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Gaji polisi 2026 Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Gaji polisi 2026 Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
Gaji polisi 2026 Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Gaji polisi 2026 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Gaji polisi 2026 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.