KONTAN.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pembaruan portal untuk pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Portal pip.kemdikbud.go.id kini berganti menjadi pip.dikdasmen.go.id sebagai alamat resmi untuk verifikasi penerima bantuan. Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian berkelanjutan Program Indonesia Pintar dan pergantian nomenklatur Kementerian.
Langkah Mudah Cek Status Penerima PIP Siswa atau wali murid yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PIP dapat mengikuti langkah-langkah berikut: - Siapkan dokumen NISN dan NIK - Kunjungi situs pip.dikdasmen.go.id - Pilih menu "Cari Penerima PIP" - Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia - Klik tombol "Cek Penerima PIP" Bagi yang lupa NISN, dapat mengakses nisn.data.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan kembali nomor tersebut. Baca Juga: Update, Ini Nominal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP Maret 2025 Besaran Bantuan PIP 2025 Kemendikbudristek telah menetapkan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan: - SD/sederajat menerima Rp 450.000 per tahun - SMP/sederajat menerima Rp 750.000 per tahun - SMA/sederajat menerima Rp 1.800.000 per tahun Kriteria Penerima Bantuan Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan PIP. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain: - Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) - Data tercatat lengkap dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) - Mendapat usulan dari pihak sekolah sebagai calon penerima bantuan Tonton: Profil Brian Yuliarto, Menteri Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan memastikan setiap siswa dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.