KONTAN.CO.ID - Program Indonesia Pintar adalah program yang dirancang pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan biaya pendidikan tersebut diberikan kepada siswa SD hingga SMA dengan kisaran pemberian dana Rp 225.000 hingga Rp 1.000.000 per tahun. Untuk terdaftar sebagai penerima PIP, siswa harus mengajukan dirinya agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai "Layak PIP" dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Lantas, bagaimana cara mengecek siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP 2025? Cara mengecek penerima PIP 2025 Penerima PIP dapat dilihat melalui laman website resmi Program Indonesia Pintar yang dapat dibuka melalui laptop ataupun ponsel. Dilansir dari Kompas.com (20/3/2025), berikut langkah-langkahnya. 1. Buka laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/ 2. Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom "Cari Penerima PIP" 3. Kode verifikasi keamanan (biasanya berbentuk penjumlahan sederhana) akan muncul, segera isi 4. Pilih tombol "Cari Penerima PIP" 5. Data siswa-siswa yang memenuhi syarat akan muncul di layar. Apabila terdaftar sebagai penerima PIP 2025, segera hubungi pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP. Baca Juga: Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2025 Bakal Dibuka, Ini Link Pendaftarannya Cara mencairkan dana PIP 2025 Setelah terdaftar sebagai penerima PIP, tahapan yang perlu diketahui selanjutnya adalah cara mencairkan bantuan dana pendidikan tersebut. Berikut adalah proses pencairan bantuan PIP oleh siswa dan orang tua di Bank penyalur. 1. Menyiapkan identitas siswa atau orang tua/wali 2. Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)