KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disalurkan sebagai bentuk bantuan pendidikan untuk untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Pencairan dana PIP tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024. Namun, proses pencairan dapat bervariasi tergantung pada proses verifikasi data dan transfer ke rekening masing-masing siswa penerima.
Klik pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Pendidikan Cair untuk Siswa SD hingga SMA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disalurkan sebagai bentuk bantuan pendidikan untuk untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Pencairan dana PIP tahap ketiga dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024. Namun, proses pencairan dapat bervariasi tergantung pada proses verifikasi data dan transfer ke rekening masing-masing siswa penerima.