KONTAN.CO.ID - Jakarta. Info penting untuk peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022 agar segera membuka website https://sktt.kemenag.go.id. Hari ini, Rabu 5 April 2023 adalah batas akhir peserta seleksi PPPK Kemenag memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan. Dilansir dari website resmi, Kemenag akan menggelar SKT Tambahan bagi peserta PPPK tahung anggaran 2022. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan SKT Tambahan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Formasi Tahun 2022. "SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023," terang Nurudin di Jakarta, Selasa (4/4/2023). "Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing peserta," sambungnya.
Dijelaskan Nurudin, para peserta seleksi PPPK Kemenag 2022 dapat memilih lokasi ujian SKT Tambahan. Panitia memberi kesempatan kepada peserta seleksi PPPK Kemenag 2022 untuk memilih lokasi ujian SKT Tambahan pada 4 - 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id. "Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan," sebutnya.
Baca Juga: Apakah THR PNS Ditransfer Hari Ini (4/4)? Cek Dahulu Isi PP 15 Tahun 2023 Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial Kemenag. Diberitakan sebelumnya, jadwal ujian kompetensi PPPK Kemenag 2022 berlangsung secara bertahap. Total ada 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan wajib mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi. Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia di Kemenang. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. Kisi-kisi soal ujian kompetensi PPPK Kemenag 2022 Berikut kisis-kisi soal ujian kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang perlu dipelajari para peserta: 1. Materi Kompetensi Manajerial Materi ini bertujuan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi yang bisa diamati, diukur dan dikembangkan. Materi terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan. 2. Materi kompetensi sosial kultural Bertujuan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang bisa diamati dan diukur dan dikembangkan. Materi ini terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan buddaya, wawasan kebangsaan, etika dan sebagainya. 3. Materi Kompetensi teknis Adapun materi ini bertuuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, dan dikembangkan secara spesifik di bidang teknis jabatan. Untuk detil materi teknis untuk setiap jabatan bisa disimak melalui link berikut. Link tersebut juga bisa digunakan untuk mengecek jadwal dan lokasi tes setiap peserta yang mengikuti seleksi. Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 Berikut ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK Kemenag tahun anggaran 2022: A. Tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 1. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta; 2. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. 3. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan bahan berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), sepatu tertutup, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab, dan pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri; 4. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 disarankan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu; 5. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar; 6. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi; 7. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan; 8. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 dilarang: a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun; b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya; c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT; d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung; e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung; f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia; g. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan h. Merokok dalam ruangan seleksi. 9. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; 10. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan; 11. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN; 12. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib; 13. Pengantar peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi; dan 14. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 dan Pengantar tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan seleksi. B. Sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 1. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;
2. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan 3. Peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR. Itulah informasi jadwal ujian & lokasi seleksi kompetensi tambahan PPPK Kemenag 2022. Segera buka https://sktt.kemenag.go.id untuk memilih lokasi ujian SKT Tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto