Klinik Kimia Farma bisa layani BPJS Kesehatan



JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mendukung upaya pemerintah untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk itu klinik Kimia Farma  dirancang untuk bisa menerima dan melayani pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan. Saat ini perseroan masih mengurus surat izin kepada pemerintah agar semua klinik dan apoteknya bisa menerima pasien BPJS. "Per semester satu ini baru ada 100 klinik dan apotek yang bisa menerima pasien BPJS. Kami harap semua izin untuk pasien BPJS bisa keluar pada tahun depan," kata Rusdi. Selain mendukung dengan kesediaan apotek dan klinik, perseroan juga mendukung dengan adanya pabrik baru di Banjaran. Sayangnya, pengoperasian pabrik baru ini terganjal perizinan. "Izinnya ternyata banyak sekali, dari Amdal, lalu ada dari BPOM, lalu ada dari kemenkes juga pemda setempat. Yang baru kami dapatkan adalah Amdal. Harapannya, akhir tahun sudah bisa groundbreaking karena kami sudah siapkan dana yang merupakan dari capex yang Rp 590 miliar," jelasnya. Terkait dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, manajemen telah berupaya menjaga margin keuntungan dengan mengerek harga jual obat non-generik. Kenaikan harga jualnya ini mencapai 10%-12%. Kenaikan ini sudah dilakukan sejak awal tahun di beberapa item dan jenis obat besutannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa