KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) resmi menjalankan fungsinya sebagai lembaga kliring penyelesaian dan penjaminan transaksi pasar fisik timah untuk perdagangan timah dalam negeri mulai Senin (22/3) di Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exchange. Bisnis baru yang dijalankan KBI ini sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia, dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Oleh karena itu, Direktur Utama KIB Fajar Wibhiyadi mengatakan perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat. Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya.
Kliring Berjangka Indonesia resmi jalankan fungsi lembaga kliring perdagangan timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) resmi menjalankan fungsinya sebagai lembaga kliring penyelesaian dan penjaminan transaksi pasar fisik timah untuk perdagangan timah dalam negeri mulai Senin (22/3) di Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exchange. Bisnis baru yang dijalankan KBI ini sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia, dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Oleh karena itu, Direktur Utama KIB Fajar Wibhiyadi mengatakan perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat. Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya.