KLM PPU Jadi Angin Segar, KB Bank Buka Ruang Turunkan Bunga Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) melihat ruang untuk meningkatkan daya saing pricing kredit setelah Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang (PPU).

Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie mengatakan, kebijakan KLM dapat membantu bank menjaga efisiensi biaya pendanaan atau cost of fund (CoF). Namun, besaran dampaknya terhadap CoF akan berbeda pada setiap bank, tergantung struktur pendanaan dan strategi pengelolaan dana masing-masing.

"Manfaat dari kebijakan tersebut akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga efisiensi biaya dana. Namun demikian, CoF tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mendorong pertumbuhan kredit, bersama dengan kualitas aset, profil risiko, serta perkembangan kondisi pasar," ujar Kunardy kepada kontan.co.id, Jumat (28/8/2026).


Menurut dia, berlakunya KLM PPU memberikan ruang bagi KB Bank untuk meningkatkan daya saing pricing kredit sekaligus mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan.

Baca Juga: KB Bank Selektif Salurkan Kredit Investasi, Fokus Bidik Sektor Prospektif

Meski demikian, KB Bank tidak serta-merta menurunkan suku bunga kredit secara menyeluruh. Penyesuaian lending rate tetap mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari perkembangan biaya dana, profil risiko debitur, tenor dan karakteristik fasilitas kredit, hingga margin yang dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

"Penyesuaian bunga akan lebih diarahkan pada pembiayaan produktif dan sektor-sektor yang menjadi prioritas Bank, dengan mempertimbangkan kualitas dan profil risiko masing-masing debitur," jelas Kunardy.

Kunardy menambahkan, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing pricing KB Bank tanpa mengorbankan kualitas pertumbuhan kredit.

Menurutnya, penurunan suku bunga kredit di industri perbankan masih berlangsung secara bertahap. Karena itu, KB Bank akan terus mencermati perkembangan pasar sembari mengoptimalkan efisiensi biaya pendanaan.

Baca Juga: KB Bank Catat Transaksi Trade Finance Tumbuh 62% hingga Juli 2026

"Kami akan terus mencermati perkembangan pasar dan mengoptimalkan efisiensi biaya pendanaan untuk mendukung pricing kredit yang kompetitif dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, mulai 1 September 2026 BI memperbarui desain KLM. Dalam skema baru, interest rate channel digantikan oleh KLM PPU.

Melalui KLM PPU, bank dapat memperoleh insentif Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 2% dari dana pihak ketiga (DPK) apabila memenuhi ketentuan kepemilikan surat berharga tertentu. Sementara itu, insentif melalui financing channel menjadi maksimal 4%, sehingga total insentif KLM berpotensi mencapai 6% dari DPK.

Baca Juga: Transformasi Mulai Berbuah Manis, KB Bank Optimistis Kinerja Semester I Lebih Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News